oleh

Diduga Remaja Perusak Motor di Serpong Bakar STNK

image_pdfimage_print

Kabar6-Rekaman video sosok pria yang identik dengan Adi Saputra, 21 tahun, beredar. Rekaman gambar berdurasi 1 menit 23 detik memperlihatkan ia sedang membakar STNK kendaraan bermotor.

Aksi itu dilakukan olehnya usai ia mengamuk lantaran ditilang polantas di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Kota Tangerang Selatan pagi tadi. Sikap marah Adi hingga merusak motor yang dikendarainya sempat viral di media sosial.

“Kan tadi nanyain STNK nih. Niy STNK-nya,” kata pria berkaos singlet sambil berjongkok, Kamis (7/2/2019).

Terlihat tangan kiri pria itu memegang selembar STNK yang dikemas dalam plastik terpisah. Sementara tangan kirinya terus menyalakan korek api gas hingga lembaran kertas dan plastik STNK yang ikut dibakar.

“Bukan cuma motor doang yang gue rusak. STNK juga gue bakar,” ujarnya sambil menghisap rokok.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara menyatakan, belum jelas sumber video rekaman tersebut. “Dan validitasnya mas, jadi belum bisa saya komentari,” ujarnya saat dihubungi kabar6.com.**Baca juga: 14 Pintu Bangunan Kontrakan di Pamulang Ludes Terbakar.

Ketika kabar6.com coba menghubungi perwira menengah lainnya mengaku baru mengetahui beredarnya rekaman video. “Coba tanya SatLantas. Apa itu diatur dalam UU Lantas,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho.(yud)

Print Friendly, PDF & Email