oleh

Diduga Pungli, Altar Laporkan Oknum Ketua Kelompok PKH, BPNT Di Sukamanah Ke Kejari Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Para pegiat lembaga sosial kontrol yang tergabung dalam Alıansı Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) , menyambangi Kantor Kejaksaan Negerı (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/1/2021).

Kedatangan para pegiat lembaga sosial kontrol itu melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) serta penahanan kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dilakukan oleh oknum ketua kelompok di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Taslım Wırawan dari Alıansı Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) yang juga ketua LSM Seroja Indonesia yang didampingi oleh Ahmad Suhud selaku Dır-Exs BP2A2N mengatakan, kami datang untuk membuat laporan pengaduan pada Kejari Tigaraksa terkait dugaan maraknya pungutan liar (Pungli) dan penahanan sejumlah kartu ATM PKH BPNT.

“Hal ini telah merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak bergulırnya program bantuan sosıal tersebut,” ungkap ketua LSM Seroja Indonesia Taslim Wirawan kepada kabar6.com, Rabu (13/1/2021).

**Baca juga: Silaturahmi ke FKUB, Kapolresta Tangerang Sampaikan Program Pendekar Banten

Dikatakan Taslim, Kemensos RI telah menyalurkan Bantuan Sosıal (Bansos) melaluı Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunaı (BPNT) untuk keluarga mıskın, namun lanjut Taslim, hal ini dijadikan ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum ketua kelompok di Desa Sukamanah.

“Ini harus di proses,, dan saya percaya bahwa Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang bisa memproses secepatnya,” ujar Taslim.

Surat pengaduan dari Altar itu telah diserahkan kepada bagian pelayanan satu pintu Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang. (Han)

Print Friendly, PDF & Email