
Brigadir HH, ditangkap petugas sedang bersama Sahid (38), pemilik kamar kos. Dari penggeledahan dilokasi, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,46 gram berikut tiga buah alat hisap sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol I Gede Gotia membenarkan soal penangkapan Brigadir HH tersebut. Namun demikian, Kasat enggan memberikan keterangan rinci terkait kronoplogis penangkapan.
“Benar ada oknum polisi berpangkat Brigadir kami tangkap. Tapi, untuk kronologis rincinya nanti hari Senin saja ambil datanya di kantor,” singkat I Gede Ghotia, Sabtu (29/9/2012).
Lebih jauh Kasat Narkoba mengatakan, penangakapan oknum polisi itu kiranya dilakukan pada dua pekan lalu. Sedangkan sabu-sabu tersebut diakui kedua pelaku diperoleh dari bandar besar di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Saat ini, kasus itu masih dalam pengusutan lebih lanjut,” ujar Kompol I Gede Gotia.(arsa/bad/abie)