oleh

Diduga Pangkas BLT, Begini Pengakuan Ketua RT Di Legok

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Rukun Tetangga (RT) 05/01, Kampung Candu, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rojikin angkat bicara terkait pemangkasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 Kemensos RI pada bulan puasa lalu.

Rojikin mengatakan, hal ini berawal dari rasa prihatin terhadap kondisi warga yang kurang mampu dan yang belum mendapatkan bantuan.

“Itu adalah inisiatif saya selaku ketua RT, mengingat masih ada warga yang kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan,” ungkap Rojikin pada awak media saat konferensi pers di aula Kantor Desa Serdang Wetan, Kamis (4/6/2020).

Dijelaskannya, pemotongan Bansos itu berdasarkan kesepakatan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bukan dasar paksaan.

“Atas keikhlasan mereka, ada juga yang nggak mau, dan itu saya jadikan sembako buat warga yang kurang mampu, itu bukan untuk diri saya, bahkan saya nombok, saya minta maaf kalau ini salah,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Serdang Wetan, Dody Munanto menanggapi kasus dugaan pemotongan dana Bantuan yang dilakukan oleh salah satu Ketua RTnya.

**Baca juga: Bupati Zaki Ajak Pengelola Diskusi Persiapan Pembukaan Mall.

“Dari awal saya sudah sampaikan kepada ketua RT/RW jangan sampai ada potongan apapun,” ungkap Dody Munanto.

Dody menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Ketua RT itu atas dasar kesadaran dan kesepakatan bersama KPM dan yang melakukan itu bukan oknum, bagaimanapun juga saya akan bertanggungjawab.

“Itu bukan unsur paksaan, sama-sama ikhlas untuk berbagi, saya rasa ini sudah clear sekaligus klarifikasi kami bisa,” pungkas Kades.(CR)

Print Friendly, PDF & Email