oleh

Diduga Mesum, Pasangan Mahasiswa Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepasang muda mudi yang diketahui masih berstatus sebagai Mahasiswa di salah satu universitas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (14/10/2014) sore, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Pasangan itu diamankan, karena kedapatan tengah asyik berduaan di dalam sebuah kamar hotel dibilangan Kota Tangerang.

Ya, belakangan diketahui, pasangan tersebut masing-masing bernama WD (22) serta Nov (20), yang keduanya mengaku sebagai warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Mereka langsung digelandang bersama delapan pasangan diduga mesum lainnya ke Markas Satpol PP di Jalan Daan Mogot, karena tak dapat menunjukan surat atau dokumen sah pasangan suami isteri.

Kasi Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang, Saiful Muluk mengungkapkan, giat tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka penegakan Perda nomor 8 Tahun 2005, tentang pelarangan prostitusi.

“Ya, jadi kita memang melihat dan melakukan peninjauan dilapangan, baik itu disiang maupun malam hari. Penegakan itu kan tidak ada batasan,” ungkapnya.

Selanjutnya, tambah dia, mereka langsung mendata dan diberikan penyuluhan seputar aturan yang ada diwilayah Kota Tangerang. **Baca juga: Sodomi Bocah, Honorer DKPP Tangsel Terancam Dipecat.

“Karena kebanyakan dari pada mereka adalah warga diluar Kota Tangerang, sehingga masih minim pengetahuan. Namun, kita juga mendata mereka, jadi kalau tertangkap lagi kami akan beri sanksi lebih tegas lagi,” pungkasnya. **Baca juga: Ini Wilayah Tangerang Terkena Pemadaman Listrik Bergilir.

Sayangnya, usai mengisi surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi, pasangan mahasiswa ini langsung bergegas meninggalkan Markas Satpol PP Kota Tangerang, tanpa mau memberikatan keterangan sedikitpun kepada awak media.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email