oleh

Diduga Menipu, Distributor Logam Mulia di Pondok Aren Dipolisikan

image_pdfimage_print

Kabar6-RPS, seorang distributor logam mulia di kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ibu rumah tangga yang mengaku sebagai distributor logam mulia dari PT Aneka Tambang atau Antam ini diduga menipu ratusan konsumen hingga mencapai Rp300 miliar dilaporkan empat konsumennya.

“Klien kami melaporkan RPS karena telah gagal memenuhi pesanan dari para korban berupa ratusan kilogram logam mulia dari PT Antam,” ujar Ricky Umar Angkawijaya, Kuasa Hukum dua pelapor yaitu Putri Anindita Utari dan Alfa Paskarini Sawitri, kepada Kabar6.com, Senin (13/7/2020).

Ricky mengatakan, kedua kliennya merupakan reseller 1 dan 2 dari bisnis investasi emas batangan tersebut. Selain kedua kliennya itu, Ricky mengatakan dua korban lainnya juga telah melaporkan RPS ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

“Kemungkinan ratusan korban lainnya akan menyusul dan membuat laporan.” ** Baca juga: PSBB Diperpanjang, Penutupan TOD dan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Berlanjut

Sebelum melaporkan RPS ke polisi, Ricky mengatakan korban telah mengirim somasi sebanyak dua kali kepada terlapor, pada bulan Mei 2020 dan pertengahan Juni 2020. Namun, karena tidak ada penyelesaian, pada awal Juli korban melaporkan kasus ini sebagai tindak pidana ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu, kata Ricky, telah menyangkut tindak pidana penggelapan, penipuan sekaligus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Ricky berharap, Tim Penyidik Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/0354/VII/2020/bareskrim yang dilaporkan kedua kliennya didampingi Fernando Thendijaya, salah satu rekannya di Kantor Hukum Aldo & Co yang berlokasi di kawasan Palem Semi, Kota Tangerang.

“Seperti bisnisnya yang menggunakan skema piramida, kasus klien kami hanya gunung es yang terlihat di permukaan. Yang tak terlihat, akan lebih banyak korban akibat bisnis investasi emas dengan skema yang sama,” katanya.

Ditambahkan Ricky, dengan mengungkap kasus ini serta menindak pelaku dan jaringannya, maka akan mencegah jatuhnya ratusan korban lain pada bisnis serupa yang menggunakan skema piramida atau skema ponzi ini.

“Kami mendukung upaya Polri, dan kami yakin laporan ini akan ditangani secara profesional dan modern sehingga kepercayaan rakyat terhadap Polri akan terus meningkat,” katanya. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email