oleh

Diduga Mendapat Kekerasan di Pesantren, Wali Murid Minta Pendampingan

image_pdfimage_print

Kabar6-Diduga mendapat kekerasan didalam lingkup salah satu Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Pondok Pesantren yang berlokasi di bilangan Kampung Karoya Pasir Desa Carenang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, salah satu orang tua murid meminta pendampingan hukum.

Akibat peristiwa itu, orang tua siswa berinisial HRN (38) mendatangi kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroenting Jaya Indonesia (Saroja Indonesia) dan Markas Bantuan Hukum Commando (MBHC) untuk meminta bantuan pendamping hukum.

Taslim Wirawan selaku kuasa pendamping mengatakan, orang tua murid tersebut mendatangi kami dan meminta kami untuk mendampingi dalam menyelesaikan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Pembina atau Pengurus kelas 2 Aliyah di YPI Ponpes FTRB Cisoka.

“Kami dari LSM Saroha Indonesia dan Markas Bantuan Hukum Commando (MBHC) akan mendampingi orang tua murid tersebut untuk meminta pertanggung jawaban dari pihak yayasan terkait tindakan kekerasan yang terjadi didalam lingkup pendidikan tersebut,” ungkap Taslim Wirawan kepada kabar6.com, Sabtu (3/4/2021).

Menurut Taslim, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh orang tua murid yang berinisial HRN (38) bahwa putranya yang berinisial MRH mendapat tindakan kekerasan dengan cara dilempari benda keras dan tepat mengenai bagian mata sebelah kiri.

Akibatnya, lanjut Taslim, mata sebelah kiri MRH mengalami pembengkakan berwarna merah dan memar sampai mengeluarkan darah serta berpengaruh pada Psikologis dan siswa tersebut mengalami ketakutan dan tidak mau melanjutkan sekolah lagi.

“Diduga dilakukan oleh kakak kelas 2 Aliyah yang berinisial ZMZM yang ditunjuk sebagai pengurus atau pembina dan kejadian itu pada tanggal 27 Maret 2021 yang lalu, pasca kejadian itu MRH diberikan cuti untuk istirahat 2 hari Senin sampai Selasa namun setelah mau antar kembali ke yayasan itu anaknya nggak mau lagi sekolah,” terang Taslim.

**Baca juga: BPBD Kabupaten Tangerang Lakukan Simulasi Penanggulangan Banjir

Atas kejadian itu lanjut Taslim, pihak keluarga sampai saat ini belum mendapatkan pertanggung jawaban atas perlakuan tindak kekerasan tersebut secara hukum.

“Artinya ini persoalan yang sangat serius sampai anak tersebut tidak mau sekolah disitu,” tegas Taslim.

Sampai berita ini terbit, kabar6.com belum mendapat keterangan dari pihak yayasan dan akan berusaha mengkonfirmasinya (Han)

Print Friendly, PDF & Email