oleh

Diduga Melanggar Hukum, Walikota Tangerang Dilaporkan Kepolisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono melaporkan Walikota Tangerang yang diduga telah melanggar hukum.

“Intinya bahwa kami dari Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak Walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya

Bambang tidak menjelaskan secara rinci persoalan yang dilaporkan ke pihak Polrestro Tangerang Kota. Namun, ia mengatakan untuk lebih detailnya ke Kapolrestro Tangerang Kota.

“Secara umum secara keseluruhan nanti bisa tanya pak Kapolres tentang apa yang kita sampaikan tentang apa yang diadukan,” jelasnya

Bambang menyebut dalam laporan Polrestro Tangerang Kota tersebut adanya dugaan penguasaan lahan yang tidak sesuai diperuntukan.

“Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Secara lengkap nanti maka pak Kapolres bisa memberikan penjelasan dan kita ikuti saja dan sekali lagi ya mudah mudahan ini segera selesai dan segera tuntas,” tambahnya

Kendati demikian, Bambang mengatakan pihaknya sudah melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP).

**Baca juga: Kemenhukam Laporkan Walikota Tangerang ke Polisi.

“Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi koordinasi dengan pihak Polres ini untuk menyelesaikan persoalan yang ada mudah-mudahan persoalan ini segera berakhir,” terangnya

Namun, saat ditanya jumlah penguasaan lahan yang tidak sesuai peruntukan, ia tidak dapat menyebutkan secara rinci.

“Semuanya ada di situ ada datanya banyak di situ pasti ada,” tandasnya (Oke)

Print Friendly, PDF & Email