oleh

Diduga Lakukan Penipuan dan Catut Nama Menteri Yasonna Laoly, Dilaporkan ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Hukum Sulaeman Daely dkk dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dugaan melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang terhadap korban, Umardani terkait pendaftaran upaya hukum luar biasa di Mahkamah Agung (MA). Mereka pun diduga mencatut nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Kuasa Hukum pelapor Umardani, Wiradarma Harefa, mengatakan, peristiwa itu sudah dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/700/VI/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Hal itu bermula dari pendaftaran upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali terhadap salah satu perkara perdata di Tangerang.

“Setelah itu berkasnya dikirim ke Pengadilan Negeri Tangerang dan dikirim berkasnya ke Mahkamah Agung ini para terlapor meyakinkan ke korban Pak Umar bahwa mereka bisa mengurus dan menyelesaikan atau memenangkan perkara itu di Mahkamah Agung,” ujar Wiradarma kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Wiradarma mengatakan, setelah meyakinkan terlapor yakni Sulaeman Daely, Miseri Kardias Dominin Hia dan Pilarius Manao dengan catatan meminta sejumlah uang yang sudah diserahkan oleh Umardani secara bertahap. Totalnya, 1,750 miliar dengan bukti kwitansi dan bukti transferan kepada istri terlapor Sulaeman Daely.

“Diserahkan oleh Pak Umar secara bertahap totoalnya 1,750 miliar memang didalam laporan 1,9 tapi sudah di klarifikasi terlapor. Jadi, selain uang tunai yg dibuktikan kwitansi sebagian ada di transfer ke salah satu istri terlapor. Ini juga korban menyampaikan ke penyidik uang itu semua ada 7 kwitansi ada sebagian di transfer melalui istri Sulaeman dan korban sudah menyerahkan ke polisi,” katanya.

**Baca juga: Polisi Duga Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Ada Tindak Pidana, 20 Saksi Periksa

Wiradarma menambahkan, munculnya pencatutan nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly untuk meyakinkan korban bahwa Sulaeman Daely dkk akan menelpon, agar meminta tolong ke diteleponkan ke Mahkamah Agung supaya kasus tersebut dimenangkan.

“Kenapa ada penyebutan pa menteri, kenapa yakin karena memenangkan perkara di Mahkamah Agung mereka bisa memnta tolong ke pak menteri lalu mereka minta untuk ditelfon ke Mahkamah Agung. Bahwa mereka bisa bantu memenangkan perkara dengan bantuan oa menteri nanti di telfon ke Mahkamah Agung,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email