oleh

Diduga Lakukan Pelecehan, Pihak Sekolah Pecat Oknum Guru

image_pdfimage_print

Kabar6-Adanya proses mediasi yang melibatkan pejabat wilayah seperti lurah, rw dan walimurid, Rabu (5/9/2018) dengan pihak sekolah SD Al-Amanah yang di duga melakukan pelecehan seksual (asusila) oknum guru yang berinisial S ini melibatkan belasan siswi SD Al-Amanah, Jalan Pocis, Kelurahan Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), perlu menjadi perhatian.

Pasalnya, sanksi pelecehan terhadap belasan murid kelas 5 sekolah tersebut hanya di berikan sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

Kepala sekolah SD Al-Amanah, H. Ogi Suprayogi S.Pd kepada wartawan mengatakan, korban seluruhnya tidak di lecehkan, dugaan tersebut masih tergolong lemah, Kamis (6/9/2018).

“Iya, menurut keterangan oknum, dia hanya bercanda. Tidak ada niat untuk lakukan pelecehan, dia mencontohkan ada siswi kelas 5 yang terjepit pintu, lalu oknum tersebut hanya membantunya,” tegas Ogi.

Ogi menambahkan bahwa kiprah oknum guru tersebut masih tergolong baru mengajar di sekolahnya. Baru tiga bulan guru tersebut di percaya menjadi guru olahraga. **Baca juga: Kepsek SD Al-Amanah Akui Oknum Guru Olahraga Lakukan Pelecehan.

“Oknum tersebut baru tiga bulan mengajar di sekolah kami. S tersebut menyandang tenaga pengajar bidang olahraga, jadi tidak benar 15 murid di lecehkan, tapi hanya 2 siswi saja yang sempat tersentuh alat kelaminnya, selebihnya hanya di jewer saja,”sanggahnya. (jicris)

Print Friendly, PDF & Email