Dari kos-kosan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga sedang pesta sabu, berikut
Barang bukti sabu seberat 0,46 gram sabu dan 3 set alat penghisap sabu (bong).
Kedua pria dimaksud diketahui adalah Sahid (38) warga setempat dan HH yang belakangan diketahui adalah anggota Polresta Tangerang.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol I Gede Gotia SH mengatakan, penggerebekan kos-kosan itu dilakukan menyusul adanya laporan warga terkait aktivitas transaksi narkoba di kos-kosan itu.
“Laporan yang kami terima, bahwa kos-kosan itu kerap digunakan sebagai lokasi pesta narkoba oleh sejumlah oknum anggota. Dan, kebetulan lokasinya berada tak jauh dari kediaman anggota Satuan Narkoba,” ujar Kompol I Gede Gotia.
Sementara, Budi (30), warga setempat juga mengaku kerap melihat pria berambut cepak keluar masuk di kos-kosan tersebut. “Kami baru tahu, bila ternyata kos-kosan itu adalah markas pesta narkoba,” katanya.(bad/arsa)