oleh

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Sidak di Pagedangan 

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP ) Kabupaten Tangerang memberi teguran kepada pemilik kontrakan di Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Jumat (30/12/2022). Tempat tersebut diduga tempat prostitusi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pemberian surat teguran tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas dugaan adanya sebuah Kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi di desa tersebut.

“Melalui Tim Unit Reaksi Cepat Satpol PP Kabupaten Tangerang, kami menindaklanjuti aduan dari masyarakat dengan mendatangi lokasi tersebut. Kami juga didampingi langsung oleh RT setempat,” ujar Fachrul, Sabtu (31/12/2022).

Fachrul mengatakan, setelah dilakukan pengecekan lapangan, tim URC Satpol PP mendapati lokasi tersebut dalam keaadan kosong.

“Setelah kami datang, lokasi dalam keaadan kosong. Jadi kami hanya memberikan surat teguran kepada pemilik kontrakan tersebut,” katanya.

**Baca juga: Kementerian PUPR Serahkan Aset Senilai 74 Miliar kepada Bupati Zaki

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tempat-tempat mencurigakan dan meresahkan khususnya diwilayah Kabupaten Tangerang.

“Segera laporkan kepada Satpol PP atau pihak keamanan setempat, akan segera kamu tindak lanjuti,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email