oleh

Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu, Sebuah Rumah di Legok Digerebek Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Polsek Cikupa menggerebek sebuah rumah di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang diduga dijadikan tempat pesta sabu.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mendapati seorang pria Dwi Novian Bramantio alias Abok yang menyimpan sabu-sabu di rumah itu.

Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata mengatakan, penggerebekan rumah itu dilakukan pada Rabu (7/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

“Dari penggerebekan tersebut kita temukan tersangka DVB dengan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu,” ujarnya, Jumat (9/4/2021).

Indra menjelaskan, penggerebekan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada tempat yang kerap dijadikan pesta sabu, di Kampung Blok Kelapa RT 002 RW 002 Desa Serdang Wetan.

Mendapati informasi itu, anggota Reskrim Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Ipda Iwan Wahyudi langsung bergerak ke lokasi itu.

Setibanya di lokasi, polisi langsung menggerebek rumah satu lantai kontrakan yang dijadikan tempat pesta sabu.

“Tersangka mengontrak di rumah itu untuk dijadikan tempat pesta narkotika. Namun saat penggerebekan hanya ada satu tersangka,” ungkapnya.

Indra menyebut, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut kepada para tersangka lainnya.

Sementara, guna kepentingan penyidikan tersangka DVB digiring ke Polsek Cikupa. Polisi mengamankan barang bukti 4 bungkus plastik bening berisi kristal warna putih.

Dalam 4 bungkus plastik bening totalnya ada 5.56 gram kristal warna putih atau sabu-sabu.

**Baca juga: Kapolresta Tangerang Harap Serikat Pekerja Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Selain itu, satu buah timbangan elektrik, satu sendok plastik, dan uang tunai Rp 1.2 juta.

“Semua barang bukti kita amankan. Tersangka sedang kita gali keterangannya untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email