Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa tabung gas kosong berukuran tiga kilogram yang tersimpan di gudang.
Penggerebekan tersebut, bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya penyelewengan penggunaan gas elpiji bersubsidi. Padahal selama ini warga Cilegon kesulitan memperoleh gas ukuran tiga kilogram.
“Saya laporkan kepada Disperindagkop karena ini sudah kejahatan. Perusahaan menggunakan gas elpigi bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat. Wajar saja kalau selama ini gas elpigi di Cilegon langka,” kata Husen Saidan, warga yang melaporkan dugaan penyalahgunaan elpiji.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat tabung gas kosong. Satu di antaranya tengah digunakan untuk melakukan pengelasan. ** Baca juga: Tolak Demo, Buruh PT Mamplas Tangerang Baku Hantam
Sayangnya, pihak Disperindagkop, Polres Cilegon, Hiswana Migas, dan perusahaan terkait enggan memberikan komentar.(sus)