oleh

Diduga Gelapkan Tanah 60 Hektar, Kades di Pandeglang Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6- Kades Pejamben, Kecamatan Carita, (Jd) dibekuk ditangkap polisi karena diduga menggelapkan tanah seluas 60 hektar di Desa Teluk, Kecamatan Labuan dan Kecamatan Sumur.

Diketahui kasus serupa juga sebelumnya dilakukan Kepala Desa (Kades) Carita, Kecamatan Carita, US. Kedua Kades dalam kasus yang sama harus berusaha dengan pihak berwajib karena aksi nekadnya dalam kasus mafia tanah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengungkapkan, Kades Carita berinisial US kasusnya ditangani oleh Polda Banten.

“Kalau Kades Pejamben ditangani oleh Polres Pandeglang” kata Doni, Kamis (23/6/2022).

Bahkan dinilai Doni, kasus yang sedang dihadapi Kades Pejamben itu lebih berat dibandingkan dengan kasus yang menimpa Kades Carita. Hal itu dikarenakan, Kades Pejamben dugaan penggelapan tanahnya mencapai 60 hektar.

**Baca juga: Kades Pejamben Pandeglang Ditangkap Polisi Diduga Karena Kasus Mafia Tanah

Menurut Doni kasus keduanya hampir sama yakni mafia tanah. Namun kasus yang menjerat Kades Pejamben itu bukan pada saat menjabat. Akan tetapi, sebelum menjabat sebagai Kades.

“Pada prinsipnya kasus ini, sebelum dia menjabat sebagai Kepala Desa,” tukasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email