oleh

Diduga Gangguan Jiwa, Polisi Dalami Pelaku Penodongan di Kelapa Dua

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua menduga SDA (42) pelaku penodongan airsoft gun di Fame Hotel Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang memiliki gangguan jiwa.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono Adipradono di Mapolsek Kelapa Dua pada Sabtu 31 Oktober 2020.

Namun, Wibisono menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan membuktikan dari surat-menyurat keterangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Selain itu kita juga melakukan pengecekan terhadap psikis terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.

Karena dalam penuturan pihak keluarga, Wibisono menjelaskan, pelaku ini sudah mengalami gangguan kejiwaan selama 7 tahun.

Dan dari keterangan pelaku, dijelaskan Wibisono, dirinya telah ditinggal oleh istrinya yang WNA, dan depresi sejak saat itu.

“Ditinggal cerai sejak itu depresi yang tinggi menimbulkan daya imajinasi yang tinggi hingga rutin melakukan konsul ke psikiater, kita akan buktikan dgn surat surat apakah dia betul konsul, maka kalau iya siapa dokternya dan juga kita akam periksa psikisnya sendiri di RS,” terangnya.

**Baca juga: Operasi Zebra 2020, Satlantas Polsek Pagedangan Lakukan Cara Unik.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini, hal itu dikarenakan keterangan dari korban selalu berubah-ubah. “Ini kita dalami semua,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email