oleh

Diduga Diperas Oknum Polairud, Nelayan Tangerang ini Nyaris Jual Rumah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasma, nelayan Tangerang korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Polisi Air dan Udara (Polairud), hampir saja menjual rumahnya untuk membayar tebusan.

“Rumah saya jelek, tapi tadinya mau saya jual untuk bayar pak polisi,” kata Kasma saat ditemui Kabar6.com di Polres Kota Tangerang, Senin (23/7/2018).

Nelayan tangkap ikan di perairan Kemiri ini mengaku bingung ketika diminta oleh oknum polisi itu uang Rp30 juta. Karena, jika tidak memberikan uang itu, tuduhan mencuri besi pelampung akan diproses dan ia akan ditahan.

“Saya bingung aja, mungkin dengan menjual rumah bisa menutupi,” katanya.

Namun niat menjual rumahnya ia urungkan setelah mendapat pinjaman uang dari Ajid, penampung rongsokan di Kemiri. Kasma adalah satu dari tiga korban pemerasan oknum Polairud Brigadir EP dan Brigadir CP.

Dua oknum petugas ini sebelumnya memergoki Kasma dan Santibi sedang memotong besi pelampung kapal yang terapung di perairan Lontar pada 23 Mei lalu. Keduanya langsung di gelandang ke Pospol setempat.**Baca juga: Diduga Peras Nelayan Tangerang, Oknum Polairud Diperiksa Propam.

EP dan CP juga menuduh Ajid sebagai penadah dalam kasus ini. Ketiganya diminta menyetor uang sebesar Rp30 juta, atau masing-masing menyetor Rp10 juta agar masalah ini tidak diproses.**Baca juga: Diduga Peras Nelayan Tangerang, Dua Polisi Air Dilaporkan ke Propam.

Belakangan Haji Marjen, pemilik besi pelampung kapal yang namanya digunakan dalam permintaan uang Rp30 juta itu, merasa namanya dicemarkan. Dan, haji Marjen melaporkan EP dan CP ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polres Kota Tangerang.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email