oleh

Diduga Dikriminalisasi, Sidang Mantan Buruh PT Pratama Abadi Industri Ditunda Pekan Depan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sidang Dadang yang merupakan salah seorang mantan buruh di PT Pratama Abadi Industri ditunda minggu depan. Panitera Tri Drajat Santoso, sidang ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Bambang Sulistiyo tidak hadir.

“Untuk jadwal sidang sih sebenarnya hari ini, ditunda minggu depan mungkin karena surat pemanggilannya belum sampai,” ucap Tri Drajat Santoso di lantai 1 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/1/2019).

Sementara itu, Husen Tuhuteru, kuasa hukum Dadang, mengungkapkan saat dilantai 1 Pengadilan Negeri Tangerang kepada kabar6.com, kliennya ini ditahan dengan dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh pekerja lain.

Bahwa, keterangan yang didapatkan beberapa saksi, saat terjadinya keributan tersebut, Dadang (Kliennya) sendiri posisinya jauh dari keributan. Husen pun masih ingin mencari keterangan lebih lanjut akan kasus yang ia tangani saat ini.**Baca Juga: Raih 3 Penghargaan, Pemkot Syukuran Bersama Petugas Lapangan.

“Kita masih ingin mencaritahu kronologis lengkap dari kasus ini, dan hari ini agenda sidang kasus yang kami tangani. Dan bahkan kami akan bela dan perjuangkan klien kita bebas dari jeratan kasus ini,” tegas Husen.(bam)

Print Friendly, PDF & Email