Diduga Dialihfungsikan, Kejari Kabupaten Tangerang Cek Lahan Fasos/Fasum di Perumahan Grand Almas Tigaraksa

Kabar6 – Menindaklanjuti aduan warga yang tergabung dalam Paguyuban Almas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang turunkan Tim Jaksa untuk menyelidiki dugaan alih fungsi lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum di Perumahan Grand Almas Residence Tigaraksa, pada Rabu (23/10/2024).

Tim Jaksa yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Doni Saputra turun ke lokasi guna mengecek langsung fisik lahan yang diadukan warga.

Setelah mengumpulkan bahan keterangan data, Doni, bersama jajarannya menyatakan akan mempelajari dan mendalami persoalan itu.

“Persoalan ini akan kami telaah dulu, tetapi secara kasat mata kita sudah melihat langsung, objeknya” ungkap Doni.

**Baca Juga:Kejari Kabupaten Tangerang Parodikan Pengambilan Tilang Tanpa Ribet

Terpisah, Ijal, Ketua RT di Perumahan Grand Almas Residence Tigaraksa menuturkan, pihaknya menuding pengembang perumahan tak memiliki itikad baik untuk memberikan solusi soal alih fungsi lahan Fasos/Fasum yang kini telah digunakan untuk pembangunan gardu PLN.

Warga, berharap lahan Fasos/Fasum itu dapat digunakan untuk bangun sarana ibadah.

“Dengan turunnya pihak Kejari Kabupaten Tangerang kami berharap segera ditemukan solusinya, supaya warga disini bisa punya masjid untuk ibadah,” ujarnya.(Tim K6)