oleh

Diduga Berijazah Palsu, Kader Gerindra Batal Dilantik

image_pdfimage_print

Kabar6-Juanda Muslih, salah satu kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tangerang, batal dilantik sebagai Anggota DPRD setempat.

Juanda, diketahui telah mengundurkan diri dari keanggotaan legislatif di kota seribu ini, karena terkuaknya informasi ihwal dugaan penggunaan ijazah palsu pada Pemilu Legislatif (Pileg) yang dihelat 9 April 2014 lalu.

Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin, mengatakan pihaknya membenarkan bahwa pengusaha pompa bensin itu telah mengajukan surat permohonan pengunduran ke lembaga yang dipimpinnya, pada 23 Juli 2014 silam.

Surat pengunduran diri Juanda, kata dia, juga telah mendapat persetujuan dan diparaf oleh pimpinan partai Gerindra.

“Setelah menerima surat pengunduran diri itu, kami langsung proses. Dan, proses penarikan dari daftar Anggota Dewan terpilih juga dilakukan secara normal,” ungkap Jamaludin, kepada Kabar6.com, Kamis (7/8/2014).

Ditanya, mengenai alasan pengunduruan diri yang dilakukan Juanda apakah terkait dengan dugaan penggunaan ijazah palsu, Jamaludin mengaku tak mengetahui jelas apa yang melatarbelakanginya.

Pastinya, lanjut Jamaludin, pihaknya hanya mengetahui keputusan penguduran diri itu muncul dari pribadinya Juanda sendiri. “Saya gak tahu alasannya kenapa. Setahu saya, dia mundur atas keinginannya sendiri,” ujarnya.

Ditambahkannya, pasca mundurnya Juanda, pihak KPUD Kabupaten Tangerang menerima ajuan nama baru yakni, Astayudin. **Baca juga: H. Agus Salam Jabat Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Tangerang.

Astayudin ini, berasal dari partai yang sama dengan nomor urut dua di Daerah Pemilihan satu yang meliputi, Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Solear, Jayanti dan Balaraja. “Astayudin yang lantik sebagai pengganti Juanda,” imbuhnya.(rif/din)

Print Friendly, PDF & Email