oleh

Diduga Belum Miliki Izin Minol, The Barhouse Project Sudah Beroperasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Diduga tak memiliki ijin Minuman Keras beralkohol (Minol), The Barhouse Project, Lounge Restoran dan Bar, sudah beroperasi.

Dikatakan Kasi Bidang Perijinan Minuman beralkohol (Siup MB) DPMTPSP Kabupaten Tangerang, Cecep kepada kabar6.com, Selasa (30/4/2019).

“Sampai saat ini The Barhouse Project, Lounge Restoran dan Bar, yang terletak di Ruko Darwin No.32 dan 33, Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, belum memiliki ijin Minol,” ujar Cecep saat dimintai keterangan di DPTMPSP.

Menurutnya, hal itu jelas salah dan menyalahi aturan yang berlaku, jika tempat hiburan malam tersebut sudah melakukan penjualan minol.**Baca juga: Keributan di The Barhouse Project, Begini Kata Camat Pagedangan.

Terkait hal ini, kata Cecep, pihaknya hanya sebagai administrasi, untuk penegakan ataupun pengawasan yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) dan Satpol PP.(bam)

Print Friendly, PDF & Email