oleh

Diduga Aliran Sesat, 2 Pendiri Kerajaan Ubur-ubur Diperiksa Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Rudi dan Asiyah, pasangan suami istri pendiri dan pemimpin Kerajaan Ubur-ubur diduga sebagai aliran sesat.

Dari keterangan sementara, Aisyah mengaku sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan yang mengakui Alquran dan Allah SWT.

“Sementara kita hentikan kegiatan, belum diperlukannya tindakan pengamanan. Kita akan kaji lebih dalam bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata AKBP Komarudin, Kapolresta Serang, Senin (13/08/2018).

Lokasi kerjaan itu beralamat di Sayabulu, Kota Serang, Banten. Dari lokasi, pihak kepolisian menyita struktur organisasi Kerajaan Ubur-ubur yang kerap di datangi oleh pengikutnya hingga subuh pada Kamis malam atau malam Juma’at setia pekannya.

Selain mengaku sebagai Ratu Kidul, keduanya pun dikenal tertutup dengan warga sekitar dan tak pernah shalat berjamaah.

“Mereka mengaku muslim, namun melakukan kegiatan yang tidak lazim. Contohnya mereka bilang Allah SWT memiliki makam (kuburan), ini yang jelas tidak masuk akal menurut ajaran Islam,” jelasnya.

Tak cukup sampai di situ, Aisyah mengatakan kalau Allah SWT memiliki makam menyerupai petilasan. Dia pun percaya kalau Nabi Muhammad berjenis kelamin perempuan. Bahkan Aslisyah pun menjelaskan kenapa setiap yang pergi haji mencium Hajar Aswad, kareba dianggap kelamin perempuan, Kabah pun bukan lah kiblatnya umat Muslim, namun tempat pemujaan berhala.

“Kesimpulan kami dia bukan Islam. Dia menyebarkan atas nama Alquran, ini sudah meresahkan. Kalau seperti itu Islam sudah ternodai,” kata Anas Tajudin, Sekretaris MUI Kota Serang, di lokasi yang sama, Senin (13/08/2018).

Kerajaan Ubur-ubur yang dipimpin oleh suami istri itu bertujuan untuk mencairkan sejumlah uang yang tersimpan di berbagai bank, baik dalam dan luar negeri.

“Di luar negeri rekeningnya atas nama Maryam. Di dalam negeri atas nama Muhammad,” ujarnya.**Baca Juga: Bikin Resah Warga, Bandar Judi Pakong Ditangkap Polsek Mauk.

Kini, keduanya beserta para pengikutnya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Serang.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email