oleh

Didemo Warga, Begini Janji BPN Kota Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji bakal menelusuri dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum di lingkungan BPN Kota Tangsel.

Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, BPN Kota Tangsel Kadi Mulyono mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dan menindak lanjuti terkait temuan dugaan adanya Pungli yang dilakukan oleh para oknum yang mengatasnamakan petugas BPN tersebut.

Menurutnya, mengurus sertifikat itu tak dikenakan biaya. Sesuai prosedur, prosesnya sejak diterima berkas hingga pengerjaan maksimal satu tahun masa anggaran berjalan.

“Terkait aspirasi masyarakat ini, nanti akan saya sampaikan ke pimpinan dan akan segera ditindak lanjuti, dan untuk dugaan pungutan liar kami akan cari siapa oknumnya,” ungkap Kadi menjelaskan, Rabu (20/12/2017).**Baca Juga: Kantor BPN Kota Tangsel Didemo, Ini Tuntutan Warga.

Kadi menegaskan bakal menindaktegas oknum yang melakukan Pungli. Pihaknya pun tak segan untuk melaporkan ke kantor BPN pusat agar segera bisa ditindaklanjuti agar mendapatkan sanksi.(az)

Print Friendly, PDF & Email