oleh

Didemo, Airin: Alhamdulillah Mungkin Ini Kuasa Allah

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, kiranya tidak cemas dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah aktivis penggiat lingkungan OKP Ganespa.

Sebaliknya, aksi tersebut malahan membuka tabir yang menunjukan bahwa masalah situ-situ perlu penanganan serius serta komprehensif.

“Alhamdulillah, mungkin ini karena kuasa Allah. Pas sekali juga hadir dari pemerintah pusat yang bisa mendengarkan langsung laporan dari teman-teman Ganespa,” terang Airin, saat mempersilahkan masuk ke ruang rapat Kantor Walikota Tangsel di Jalan Raya Siliwangi Nomor 1, Pamulang, Selasa (25/11/2014).

Pantauan langsung kabar6.com, tentu saja semua pejabat yang hadir mengikuti rapat koordinasi sempat memperlihatkan guratan wajah kaget. Sebab, di tengah pembicaraan lagi serius, tiba-tiba saja rapat koordinasi harus berhenti sejenak.

Apalagi, Airin mempersilahkan empat orang perwakilan aktivis pendemo memaparkan hasil fakta temuan di lapangan. Dijelaskannya, bahwa area lahan konservasi dan daerah resapan air seluas sekitar 6.000 meter persegi itu telah dicaplok oleh PT Villa Pamulang, selaku pengembang perumahan.

Termasuk pembongkaran jalan konblok yang dibangun dekat lokasi kegiatan proyek, sejak Senin (17/11/2014) lalu. Padahal, sarana infrastruktur yang dirusak baru saja selesai diperbaiki lewat program PNPM Mandiri. **Baca juga: Begini Airin Semprot Camat Pamulang & Satpol PP.

OKP Ganespa mengaku, jika selama ini anak buah Airin tak langsung menindaklanjuti sejak laporan secara lisan dan surat dilayangkan. Atas hal itu, Airin tampak mengeryitkan dahi tanda kecewa kepada para jajaran bawahannya.

Ia langsung menginstruksikan agar anak buahnya selalu turun ke lapangan. Tentunya langkah itu untuk mengecek dan mengidentifikasi masalah, serta untuk mengambil kebijakan strategis berikutnya.

“Itu kan aset pemerintah daerah. Dan barang siapa yang merusak fasilitas negara yang dibiayai oleh APBD maka termasuk sebagai pelanggaran pidana,” tegas Airin dihadapan seorang pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum.(yud)

Print Friendly, PDF & Email