oleh

Dicekokin Miras, Pegawai Konter Digagahi Rekan Kerja di Apartemen Paragon Curug

image_pdfimage_print

Kabar6-Niat baik seorang lelaki membuat wanita terlena hingga berujung pemerkosaan yang terjadi di apartemen Paragon Curug, Kabupaten Tangerang, Senin lalu (5/8/2019).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, pelaku pura-pura baik untuk membantu korban inisial (D) mencarikan kontrakan yang baru.

“Modus tersangka Hari Amando Pratama (24) ingin membantu korban mencarikan kontrakan, di tengah perjalanan tersangka memberikan minum keras (miras) merek Soju berdalih minum ini untuk menambah nafsu makan,” jelas Ferdy Irawan di Loby Polres Tangerang Selatan(Tangsel), Rabu (21/8/2019).

**Baca juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2019-2024 Dilantik 23 Agustus.

Lanjut Ferdy, korban di bawa ke apartemen Paragon Kabupaten Tangerang untuk di setubuhinya. “Korban dengan kondisi tak berdaya (Teler) langsung di bawa ke apartemen hingga berujung pemerkosaan,” jelas Ferdy.

Tersangka kini mendekam di jeruji besi polres Tangsel dengan pasal 285 KHUP ancam penjara 12 tahun.(Aji)

Print Friendly, PDF & Email