oleh

Dianggap Gagal Hapus Konflik di Ukraina, Rusia Denda Google Rp5,5 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Raksasa pencarian Amerika Serikat (AS), Google, diharuskan membayar denda lebih dari Rp5,5 triliun oleh Pengadilan Rusia. Rupanya, denda itu diberikan karena Google dianggap gagal menghapus informasi terlarang tentang konflik di Ukraina.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow, melansir Euronews, telah menjatuhkan denda berbasis turnover pada Google karena penolakannya berulang kali untuk menghapus informasi yang dilarang oleh hukum Rusia. Sebelumnya, pengawas internet dan media nasional bernama Roskomnadzor, telah meminta Google menghapus semua ‘informasi menyesatkan’ mengenai serangan militer Rusia di Ukraina, dari YouTube.

Sebelum putusan pengadilan, Roskomnadzor telah mengirim pemberitahuan kepada Google 17 yang mengharuskannya mematuhi hukum Rusia, tetapi pihak Google gagal mematuhinya. Total denda sama dengan sepersepuluh dari omset tahunan perusahaan dan struktur afiliasinya di Rusia.

Diketahui, Rusia telah lama mengkritik cara platform asing mendistribusikan konten online yang melanggar hukum nasional. Desember lalu, perusahaan Silicon Valley itu didenda US$98,1 juta karena gagal menghapus konten yang dilarang, merupakan pertama kalinya satu perusahaan teknologi informasi (IT) didenda di Rusia dengan penalti terkait dengan pendapatannya.

Pada akhir Juni, Roskomnadzor menyelesaikan laporan tentang apa yang dikatakannya sebagai kegagalan berulang Google untuk menghapus item terlarang, dengan mengatakan perusahaan belum menghapus setidaknya 7.000 ‘materi ilegal’ dari Youtube.

Pada saat itu, pengawas menuduh Google mempromosikan informasi palsu tentang konflik Ukraina. Pengawas juga menuduh Google menjadi tuan rumah materi yang mendukung ekstremisme dan mendorong anak-anak berpartisipasi dalam protes massal yang tidak sah.

Print Friendly, PDF & Email