oleh

Diadukan ke Panwaslu, Begini Jawaban Tim Arsid-Elvier

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota, Arsid-Elvier Aridiannie Soedarto Poetri, mengakui ihwal kegiatan menyebar alat kampanye di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dan, aksi para Srikandi Partai PDI Perjuangan dan Hanura yang membagikan kalender, famplet dan flyer itu, dilaporkan tim advokasi Paslon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel.

“Silakan saja melaporkan kegiatan ini, kami dari tim paslon 2 mempersilakan saja,” kata Tim Pemenangan Kampanye PDI Perjuangan, Syamsul Haryanto lewat surat elektronik yang diterima kabar6.com, Selasa (10/11/2015).

Pria yang akrab disapa Atoel ini menerangkan, bahwa sepekan sebelum kegiatan berlangsung, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan resmi ke Panwaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres Kota Tangsel. Kegiatan itu pun sudah dikoordinasikan kepada pengembang kawasan Alam Sutera.

Bahkan, kegiatan itu juga turut dipantau oleh sejumlah personel kepolisian?. Jadi, bila itu dianggap sebagai kampanye terselubung, menurut Atoel terlalu berlebihan alias lebay.

“Kalo dikaitkan kampanye simpatik kita di bilang terselubung, ya merasa aneh saja,” terangnya. **Baca juga: Arsid-Elvier Luncurkan Program Koin Perjuangan Anti Korupsi.

Ditambahkan Atoel, bila memang acara itu dilarang, kenapa pihak penyelenggara pemilu tidak memberitahukan larangan sejak awal. Terlebih, Panwas tingkat kecamatan juga memantau kegiatan tim kampanye pasangan calon Arsid-Elvier. **Baca juga: Tim Pemenangan Arsid-Elvier Dilaporkan ke Panwaslu Tangsel.

Atoel memaparkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan Jadwal Kampanye, bahwa pasangan calon beserta tim pemenangan diperbolehkan kampanye mulai 27 Agustus sampai 5 Desember 2015.

“Sudahlah jangan mengada-ada dengan bilang itu kampanye terselubung. Jangan terlalu khawatir yang berlebihan lah mari kita berkompetisi secara cerdas, jangan menebar kebencian,” paparnya.

Baginya, siapapun nanti yang memenangkan pertandingan ini, tugasnya adalah untuk melayani masyarakat Kota Tangsel, dan sudah tidak ada lagi pengotak-kotakan masyarakat.

Silakan juga paslon atau tim paslon melakukan kegiatan yang sama dengan terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada pihak-pihak penyelenggara.

“Jangan cuma hanya menyudutkan dan menuduh paslon lain dengan kampanye terselubung,” tambah Atoel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email