oleh

Di Tengah PPKM Darurat, DPRD Banten Beli Mobil Dinas Baru

image_pdfimage_print

Kabar6 – Di tengah pemberlakukan PPKM Darurat, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Banten tengah mengadakan lelang pengadaan mobil baru bagi pimpinannya.

Melalui website resmi LPSE Banten, https://lpse.bantenprov.go.id/eproc4/nontender/19147099/pengumumanpl , tertulis nilai anggaran mencapai Rp 2,8 miliar yang pengadaannya dilakukan oleh Sekretariat DPRD Banten. Spesifikasi mobilnya Toyota Camry 2.5 V A/T, 6-speed otomatis, kemampuan mesinnya 2494 CC.

Sekwan DPRD Banten, Deni Hermawan mengaku telah membatalkan pengadaan mobil dinas bagi lima pimpinan legislatif. Alasannya, saat ini masih terjadi pandemi covid-19.

“Di usulkan tahun 2020 melalui penganggaran. Tadinya kita berharap di masa pandemi, tahun 2021 ini bisa landai atau selesai, tapi kecendrungan sekarang membutuhkan perhatian khusus, atas pertimbangan pimpinan, kami membatalkan kegiatan tersebut,” kata Ketua Sekwan DPRD Banten, Deni Hermawan, kepada awak media, Jumat (23/07/2021).

Pihaknya juga mengklaim ada Rp 31 miliar anggaran di DPRD Banten yang di refocusing untuk penanganan covid-19. Termasuk biaya pemeliharaan dan perawatan ruang fraksi partai politik (parpol), dialihkan untuk penanganan corona.

Menurut Deni, kendaraan dinas yang saat ini dipakai oleh lima pimpinan DPRD Banten, merupakan kendaraan bekas yang dipakai oleh pimpinan periode 2014-2019. Dianggap lawas, harus ada kendaraan baru bagi wakil rakyat tersebut.

**Baca juga: Pandemi Berjalan Hampir Dua Tahun, Pemkot Serang Belum Punya Tempat Isoman Pasien Covid-19

“Kendaraan roda empat yang digunakan pimpinan DPRD sekarang ini, menggunakan periode 2014-2019 yang lalu, produksi tahun 2015, pertimbangan umur pakai, layak dilakukan penyegaran-penyegaran,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email