oleh

Di Tangsel, Bawaslu RI Temukan Masalah Pemilu 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin menemukan persoalan teknis yang menjadi persoalan dalam pemilu serentak 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Persoalan tersebut ia saksikan langsung di wilayah tempat tinggalnya.

“Menurut saya pemilu ini adalah memastikan hal-hal teknis terpenuhi maupun kecil dan besar. Kalau yang kecil kita perhatikan ini menjaga kita,” katanya di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Rabu (11/4/2019).

Dijelaskan, saat memantau pencoblosan di TPS 32, Cipayung, Kecamatan Ciputat, ia melihat langsung adanya pemilih disabilitas belum mendapat keterangan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Di lokasi tersebut, Affifuddin menggunakan hak pilih. Ada beberapa hal teknis soal pendataan pemilih di sana ada yang disabiltas, dari tahun ke tahun selalu saja tidak ada keterangan disabilitas di DPT-nya

“Padahal di aturan pemilu ada,” terangnya ditemui di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel bersama Walikota Airin Rachmi Diany.

Afifuddin juga memberikan contoh lain. Kesalahan kecil yang ditemukan yakni proses sumpah petugas yang terlewat ketika akan melakukan pembukaan logistik pukul 07.00 WIB pagi tadi.**Baca juga: Pesimisnya Ketua TKD Jokowi-Ma’ruf Di Banten.

“Kami rekomendasikan untuk dipending dahulu, sumpah petugas dulu kemudian dilanjutkan penghitungan surat suara logistik, setelah itu dilakukan pencoblosan,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email