oleh

Di Spanyol, Denda Sekira Rp11 Juta untuk Turis yang Buang Air Kecil di Laut

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Vigo di wilayah Galicia, Spanyol, menerapkan peraturan baru dalam upaya untuk membersihkan pantai. Aturan yang diterapkan adalah para wisatawan dilarang buang air kecil (BAK) di laut, dan apabila melanggar bisa terkena masalah hukum serta denda.

Aturan ini diberlakukan karena jumlah turis terus meningkat setelah pandemi. Melansir Newshub, wisatawan dan penduduk lokal yang ketahuan BAK di laut akan diminta untuk membayar denda hingga sekira Rp11 jutaan. Namun, meski pihak berwenang telah memperbaharui aturan yang melarang wisatawan BAK di laut, belum diketahui bagaimana mereka akan menegakkannyam mengingat banyak orang BAK di laut secara diam-diam.

Beberapa orang menyarankan agar staf pantai mengawasi setiap orang yang masuk ke air setinggi pinggang. Bagi traveler yang berencana ke Pantai Vigo pada musim panas ini dan merasa ingin buang air, sebaiknya segera ke toilet.

Pengelola pantai sudah menyiapkan banyak toilet umum. Aturan baru larangan BAK di Pantai Vigo ini pun menuai banyak komentar warganet. Tak sedikit warganet mengeluhkan soal aturan baru ini.

“Siapa yang akan memantau turis buang air kecil di laut? Bagaimana cara membuktikannya?” cuit seorang warganet di Twitter. ** Baca juga: Masuk Rumah Penduduk, Kawanan Monyet di Tanzania Rebut Bayi Usia 1 Bulan Saat Sedang Disusui Ibunya

Selain mengatur kebiasaan BAK sembarangan, aturan baru di Pantai Vigo juga mencakup denda untuk menggunakan sabun di air pantai, meninggalkan sampah di pasir dan menggunakan kayu bakar barbekyu, tabung gas atau bahaya kebakaran lainnya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email