oleh

Di Singapura, Denda Rp40 Juta Untuk Rumah dengan Sarang Nyamuk

image_pdfimage_print
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Meningkatnya jumlah penderita zika, membuat Pemerintah Singapura menerapkan denda besar bagi rumah yang terdapat sarang nyamuk di dalamnya.

Diketahui, virus zika menyerang ibu hamil dan mengakibatkan kecacatan janin dalam kandungan, sehingga bayi lahir ukuran kepala bayi yang lebih kecil atau disebut Microcephaly.

Virus Zika, chikungunya dan demam berdarah dengue ditularkan melalui perantara nyamuk yang sama yaitu nyamuk Aedes Aegypti.

Singapura, dikutip AFP, dalam beberapa hari terakhir gencar memerangi nyamuk untuk mencegah penularan zika. Badan Lingkungan Nasional Singapura, NEA, telah melakukan pengecekan ke daerah-daerah rawan zika dan melakukan pengasapan untuk mematikan nyamuk.

NEA mengatakan telah memeriksa 5.000 dari 6.000 rumah di wilayah terinfeksi pada Senin lalu dan menghancurkan 39 tempat berkembang biak nyamuk.

Bagi rumah-rumah yang ditemukan sarang nyamuk atau genangan dengan jentik-jentik, dikutip dari CNN Indonesia, akan dikenai denda lebih dari Rp40 juta.

Peraturan ketat ini diberlakukan di tengah merebaknya zika. Saat ini tercatat ada 82 warga yang terjangkit zika di Singapura. Kebanyakan penderita berada di daerah timur, salah satunya di permukiman Aljunied.

Beberapa negara tetangga seperti Australia, Malaysia dan Indonesia telah mengeluarkan peringatan berkunjung ke Singapura menyusul penyebaran zika. ** Baca juga: Guolizhuang, Restoran Khusus dengan Menu Serba Mr P

Kasus zika pertama di Singapura terjadi pada Mei lalu, diidap seorang pria yang awal tahun ini mengunjungi Sao Paulo, Brasil.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email