oleh

Di Kota Tangerang, Polisi Juga Musnahkan Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kepolisian Resort (Polres) Metropolitan Tangerang, Rabu (17/6/2015) pagi tadi, memusnahkan sebanyak 3.800 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

 

Pemusnahan minuman haram hasil Cipta Kondisi selama tiga minggu tersebut, dilakukan di halaman Polres, dengan cara dilindas menggunakan mobil alat berat.

 

“Ya, ini dalam rangka menjelang Bulan Ramadan. Ada sebanyak 3.800 botol miras yang kita musnahkan. Dan ini, adalah hasil dari operasi selama tiga minggu dalam Cipta Kondisi ,” ungkap Kapolres Metropolitan Tangerang, Kombes Pol Agus Pranoto, kepada wartawan.

 

Ribuan botol miras itu pun, kata Kapolres, didapatnya dari sejumlah titik yang ada di wilayah hukumnya. “Kita rutinkan, operasi baik siang maupun malam hari di sejumlah warung-warung ataupun toko,” tukasnya.

 

Agus juga berharap, bahwa di Bulan Suci Ramadan nanti, tercipta suasana yang kondusif, agar seluruh umat muslim yang ada di wilayahnya, dapat menjalankan ibadahnya dengan baik dan lancar.

 

“Kita harapakan,dalam pelaksanaan bulan Ramadan nanti, berjalan kondusif. Sehingga, masyarakat dapat menjalankan ibiadah puasa, dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. ** Baca juga: Bupati Zaki Pimpin Pemusnahan Ganja dan Miras

 

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut, hadir pula Walikota Tangerang, Arief R Wimansyah, Kajari Tangerang, Edwar Kaban, Ketua MUI kota Tangerang, serta KH. Edi Junaedi.(ges)

Print Friendly, PDF & Email