Ya, buruh memblokir ruas Jalan Daan Mogot, dikawasan Kecamatan Batuceper, yang merupakan akses penghubung dari Tangerang menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Jakarta.
Aksi ini sengaja dilakukan buruh, guna menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merevisi Upah Minimum Kota (UMK) dari Rp. 2,7 juta yang telah direkomendasikan ke Provinsi Banten, menjadi diatas Rp. 3 juta.
“Kami minta perbaikan upah. Kami minta rekomendasi upah dari dua koma tujuh juta menjadi tiga koma enam juta,” teriak Sunarno, kordinator aksi buruh. **Baca juga: Pengguna Tol Keluhkan Aksi Buruh Tangerang.
Rencananya, aksi ribuan buruh ini akan difokuskan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang. Hingga berita ini disusun, aksi buruh masih berlangsung dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian.(rani)