oleh

Di Kabupaten Tangerang, Sopir Naikkan Tarif 30 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 28 Maret 2015 kemarin, harga komoditas barang di Kabupaten Tangerang ikut merangkak naik.

 

Tak hanya itu, kini sejumlah sopir angkutan umum (angkot) di wilayah Seribu Industri tersebut juga mulai menaikkan tarif secara sepihak.

 

Ahmad, sopir angkot jurusan Cimone-Balaraja, mengakui bila saat ini dirinya dan sopir lainnya telah menaikkan tarif angkutan.

 

“Sudah kami naikkan tarif angkutannya sejak kemarin. Dan, kami juga sudah sampaikan kepada Organda. Ini supaya kami tidak mengalami kerugian,” ungkapnya, Senin (30/3/2015).

 

Sementara itu Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada, mengatakan pihaknya memang sudah mendapat laporan dari sopir angkot terkait kenaikan sepihak tarif tersebut. ** Baca juga: AMPT Desak DPRD Seriusi Soal Transaksi Air Curah PDM TKR

 

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini pun kami sudah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terkait adanya kenaikan itu,” jelasnya saat dihubungi kabar6.com.

 

Diketahui, kenaikan tarif berkisar 15 sampai 30 persen khusus jarak menengah dan jauh.(shy)

Print Friendly, PDF & Email