oleh

Di Guatemala, Mayat Harus Bayar Sewa Bulanan Agar Tidak Dikeluarkan dari Liang Lahat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kematian mengakhiri segala urusan di dunia. Namun ungkapan itu tampaknya tak berlaku di Guatemala, sebuah negara di Amerika Tengah, yang merupakan salah satu negara produsen kopi terbesar di dunia.

Mengapa demikian? Rupanya di Guatemala, melansir Dailymail, seseorang yang sudah meninggal dunia tetap harus membayar pajak jika tidak ingin mayatnya dikeluarkan kembali dari liang lahat. Ya, di negara itu mayat disimpan dalam ruang bawah tanah yang disewa tiap bulan.

Jadi apabila pihak keluarga tidak bisa membayar uang sewa bulanan, maka dengan sangat terpaksa mayat tersebut akan dikeluarkan dari pemakaman.

Peraturan tersebut sudah dimuat dalam sebuah perjanjian sewa. Untuk enam tahun pertama, mayat yang dikubur tidak akan dikenakan biaya. Setelah itu, pihak keluarga akan dikenakan biaya sebesar Rp330 ribu per empat tahun.

Nah, jika ada pihak kelarga yang tidak mampu membayar uang sewa bulanan, maka mayat tersebut akan ‘dibuang’. Mayat-mayat tersebut dibungkus dengan plastik dan diberi label nama serta keluarga. Lalu disimpan di sebuah pemakaman umum sembari menunggu klaim dari keluarga.

Apabila tak ada klaim dari keluarga, mayat pun akan dibiarkan begitu saja hingga menjadi mumi karena proses alam. ** Baca juga: Survei: Ketimbang Punya Anak, Warga di Korsel Lebih Pilih Pelihara Hewan

Terdengar kejam, namun peraturan tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email