oleh

Dewas Perumdam TKR Tangerang Dilantik, Dirut Harapkan Monitoring dan Evaluasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) periode 2020 – 2024 dilantik Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Selasa (1/12/2020). Posisi Dewas, Moh. Maesyal Rasyid (Ketua) Jupri Al Faisal dan Ahmad Tunji Mustafa (Anggota).

Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar mengatakan, resmi dilantiknya Dewas perusahaan pelat merah ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam PP tersebut yang dulunya PDAM TKR sekarang menjadi Perumdam TKR.

“Yang dilantik hari ini pertama Sekda, Moh. Maesyal Rasyid selaku unsur pemerintah daerah, itu tertuang dari PP 54 bahwasannya unsur pemerintah daerah satu. Kemudian ada anggota Tunji dan Jufri, sebagai unsur nonpemerintah daerah,” ujar Sofyan.

Perumdam TKR ini berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dirinya berharap, Dewas yang baru dilantik itu untuk selalu memonitoring dan mengevaluasi kinerja direksi.

**Baca juga: Terkait Angkot Si Benteng Mangkrak, Wali Kota Tangerang: Tunggu Perda Provinsi

Maka Dewas ini sangat dituntut untuk mengevaluasi dan memonitoring pelaksanaan Direksi atau manajemen. Semangat sudah sama adalah RPJMD kabupaten Tangerang melayani masyarakat kabupaten Tangerang sebesar 60 persen sambungan langganan air bersih,” tandasnya. (oke)

Print Friendly, PDF & Email