oleh

Dewan Tangsel: Satpol PP Kurang Personel Alasan Basi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kalangan legislator di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak sependapat bila kurangnya jumlah personel selalu dijadikan dalil lemahnya kinerja.

Melainkan harus berorientasi pada efektivitas kinerja mengemban tugas pokok dan fungsinya selama para personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) menjaga kehormatan payung hukum daerah.

Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Taufiq Amin menyatakan, kekurangan personel jangan selalu dijadikan alasan saat dihadapkan oleh kompleksitas masalah yang rumit.

“Janganlah selalu beralasan, hanya kurang personel. Terus tugasnya jadi tidak maksimal,” terang politisi asal Partai Gerindra ketika dihubungi wartawan, Rabu (22/4/2015).

Menurutnya, undang-undang telah mengamanatkan bahwa aparat Korps Praja Wibawa punya kewajiban menjalani perintah konstitusi.

Regulasinya telah tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.

Sementara kondisi di lapangan, tindak pelanggaran yang dilakukan masyarakat dan dunia usaha semakin tumbuh subur. Taufiq mencontohkan, seperti kasus maraknya keberadaan pedagang kaki lima.

Lapak barang dagangan yang mereka menggunakan fasilitas publik. Tentunya ini sangat mengganggu para pengguna jalan lainnya.

Ditambah lagi sengkarut maraknya industri usaha warung remang-remang, pelanggaran perizinan bangunan gedung, dan bisnis prostitusi berkedok panti pijat tradisional.

Keterbatasan jumlah sumber daya manusia tidak terlalu krusial selama sistem manajerial kode etik organisasi bisa dikelola dan dipatuhi setiap personel.

“Alasan klasik itu mah. Basi kalau merasa personel kurang, yang ada harus diefektifkan kinerjanya,” sindirnya.

Sebelumnya terpisah, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam’un Rachmansyah mengaku, selain dari total hanya ada sebanyak 380 orang personel.

Kondisinya diperparah oleh masih minimnya ketersediaan jumlah fasilitas sarana dan prasarana penunjang.

Padahal ada tiga tugas pokok dan fungsi yang mesti dilakoni, yakni memberikan ketenteraman, kenyamanan bagi warga serta penegakan regulasi.

Sementara kini jumlah armada yang tersedia di Satpol PP hanya ada enam unit mobil truk, padahal idealnya lebih. **Baca juga: Kurang Personel Dalil “Ompongnya” Satpol PP Tangsel.

“Kendaran operasional Idealnya ada tujuh mobil yang ditempatkan setiap kecamatan satu unit,” kilahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email