oleh

Dewan Tangsel Klaim Pernah Tegur Yayasan CKM

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak ingin dianggap kecolongan, kalangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku pernah mendatangi Yayasan Citra Kartini Mandiri (CKM), di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren.

Alasannya sama dengan dalil penggerebekan yang telah dilakukan polisi, karena pemilik yayasan penyalur calon pembantu rumah tangga dan baby sitter itu dianggap telah mempekerjakan anak di bawah umur.

“Sebelum ramai-ramai di media kita sudah pernah ke yayasan itu dua bulan lalu,” klaim Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Kesra, Sugeng Santoso kepada wartawan di gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (21/10/2013).

Menurut politisi Demokrat itu, ketika dirinya mendatangi Yayasan CKM tidak dilihat ada penyekapan. Namun pihaknya menemukan banyak calon pekerja yang masih di bawah umur.

“Kami juga langsung melaporkan temuan itu ke Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah pihaknya akan menutup operasional yayasan tersebut setelah sang bos Wahyu Edi Wibowo ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polresta Tangerang, Sugeng menegaskan, pihaknya masih tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.

Seperti diberitakan, penampungannya di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Jum’at kemarin digerebek aparat Korps Bhayangkara. Hasilnya ditemukan sebanyak 88 orang calon pekerja diperlakukan tidak manusiawi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email