oleh

Dewan Sebut Banyak Jalan dan Bangunan di Kota Serang Pada Rombeng

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menyebut banyak lembangunan infrastruktur jalan di Kota Serang kindisinya rombeng alias rusak. Demikian hal itu dikatan Budi, di ruang kerjanya, kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, hal itu didasari oleh ketersediaan anggaran yang ada, sehingga pembangunan jalan di kota Serang belun maksimal.

Peningkatan layanan dasar kepada masyarakat juga belum sepenuhnya tercover dalam RAPBD Kota Serang, sehingga diperlukan langkah konkrit dari semua pihak dalam memajukan pusat jantubg ibukota Provinsj Banten agar bisa lebih baik lagi.

“Banyak bangunan, jalanan masih pada rombeng. Kamu sendiri kan tahu,” kata Budi, seraya melemparkan kalimat tersebut kepada wartawan.

Oleh karena itu, sambung Budi, pihaknya meminta kepada Walikota Serang, Safrudin untuk tidak jalan sendiri-sendiri dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat khususnya.

“Kepada Walikota jangan jalan sendiri. Nanti begitu lagi, ngaco,” katanya.

Pihaknya juga mengkritisi Bagian Hukum Setda Kota Serang yang dinilai lamban dalam menyelesaikan Perda Penyertaan modal kepada Bank, yang menurutnya, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari penyertaan modal tersebut.

Salah satunya CSR dari bank yang di tunjuk, keuntungan dari penanaman modal, hingga pengajuan pinjaman dari Pemkot Serang kepada bank untuk menutupi anggaran yang selama ini terjadi.

“Sampai sekarang belum bisa terakomodir, karena leletnya bagian hukum. Kritisi yang keras, terkait ini, tidak adanya koordinasi dengan DPRD, baru kemarin dilakukan rapat dengan Baperda DPRD. Bahwa, itu mereka belum siap. Kritikin, padahal itu suatu keuntungan untuk kita,” tegasnya.

Menurutnya, anggaran penyertaan modal kepada bank yang ditunjuk, tidak harus tersedia lebih dulu soal anggarannya. Tapi yang penting Perdanya terlebih dahulu yang harus dirampungkan.

“Tidak harus anggarannya dulu, karena tidak ada. Tahun depan, yang penting Perdanya jadi dulu,” katanya.

Menurut Budi, sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten sudah lebih dulu memiliki Perda penyertaan modal, sehingga memudahkan pihaknya mengurusi anggaran, termasuk alokasi CSR sehingga mengurangi beban PAD di daerahnya masing-masing.

“Ini malah saya yang kejar-kejar, mesti saya yang telpon. Tulis tuh lambatnya mengawal penyertaan modal sesungguhnya itu sangat menguntungkan kepada Kota Serang,” katanya.

Dirinya juga mempertanyakan langkah dari Bagian Hukum Kota Serang dalam menjemput Perda penyertaan modal Kota Serang yang saat ini tengah difasilitasi oleh Pemprov Banten.

**Baca juga: RAPBD Kota Serang 2020 Dinilai Belum Mengcover Kebutuhan Masyarakat.

“Itu kan sudah masuk, sekarang sudah dalam fasilitasi Provinsi. Kenapa tidak gerak bagian hukumnya,” katanya.

Menurutnya, jabatan di Bagian Hukum sebagaimana yang dipilih Walikota Serang sebelumnya harusnya bisa memilih orang yang benar-benar bisa bekerja.

“Harus yang bisa kerja. Kalau beritain saya jangan yang biasa ya, karena ini bukan pencitraan,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email