oleh

Dewan: Rencana Target PAD Banten Tahun 2020 Merupakan yang Terendah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten tahun 2020 direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen menjadi Rp7,93 triliun dari tahun sebelumnya.

Meski begitu, rencana kenaikan PAD tersebut masih dibawah target pada tahun-tahun sebelumnya sebesar 12,9 persen.

Anggota DPRD Banten, Agus Supriatana mengatakan, target PAD Banten pada RAPBD Banten tahun 2020 direncanakan akan dinaikan sebesar 8 persen dibanding tahun sebelumnya mencapai Rp7, 93 trilun.

“Target PAD tahun 2020 merupakan target paling rendah dari peningkatan PAD tahun-tahun sebelumnya, sejak tahun 2012 hingga tahun 2016, yaitu sebesar 12,9 persen,” katanya, kemarin.

Hal itu dikarenakan PAD Banten masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor, sehingga pada saat daya beli masyarakat turun akan mempengaruhi.

Menurutnya, penurunan target PAD pada RAPBD tahun 2020, semestinya tidak perlu terjadi apabila pemungutan pajak bisa terus dioptimalkan.

Terbukti dari data 2017, jumlah penunggak pajak di Provinsi Banten masih cukup tinggi, dari 5,1 juta kendaraan yang terdaftar, 2,4 jutanya statusnya menunggak pajak.

“Kami yakin pada tahun 2018 dan 2019 juga tidak jauh berbeda,” katanya.**Baca juga: Terungkap, RAPBD Pendidikan dan Kesehatan di Banten Tak Sesuai UU dan PP.

Sisi lain, pihaknya juga mengkritisi minimnya sosialisasi kepada masyarakat jika ada program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan bea mutasi pada waktu-waktu tertentu yang sebelumnya telah ditetapkan, menyebabkan sebagian wajib pajak tidak mengetahuinya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar upaya peningkatan partisipasi wajib pajak bisa terus dilakukan secara kontinue dan intensif.

“Rumitnya prosedur, sulitnya persyarata, lamanya waktu pengurusan, kenyaman serta unsur lainnya seringkali menjadi keluhan,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email