oleh

Dewan Pers Indonesia Gelar IKP di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ada tiga indikator besar dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia yang digelar Dewan Pers Indonesia di Novotel Kota Tangerang dari 3 hingga 6 November 2018.

“Tiga indikator besar itu diantaranya bidang ekonomi, bidang hukum serta di bidang politik,” kata Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers Indonesia.

Selain tiga indikator besar diatas, IKP Indonesia itu juga melakukan pembahasan tentang kebebasan dari intervensi, tata kelola perusahaan, etika pers, perlindungan disabilitas dan lainnya.

Sekarang ini, lanjut Yosep, banyak pimpinan media yang merangkap menjadi ketua partai da nada beberapa wartawan juga yang mencalonkan diri menjadi calon legislative.

Disamping itu, banyak juga wartawan yang tidak berani terang-terangan menjadi joki politik untuk pasangan-pasangan calon tertentu.

Yosep menegaskan, bahwa kondisi seperti ini rawan. Media dan wartawan sebenarnya bekerja untuk kepentingan public.

“Begitu si wartawan/media menjadi tim sukses maka berita yang di sampaikan ke masyarakat mengandung muatan tertentu,” paparnya.

Untuk itu, papar Yosep, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran No.2 Tahun 2018 yang meminta kepada seluruh wartawan yang ingin mencalonkan diri menjadi legislative dan lainnya.

Atau para wartawan yang ingin menjadi tim sukses dan joki politik, agar segera mengundurkan diri atau cuti dari medianya.

Jika di lapangan nantinya masih ditemukan permasalahan seperti itu, sanksinya Dewan Pers akan meminta kepada Pemimpin Redaksi (Pemred) untuk memecat yang bersangkutan.

Kalau Pemrednya tidak bisa melakukan pemecatan terhadap wartawannya, maka Pemred tersebut akan dturunkan kompetensinya.

**Baca juga: Sempat Dibuang, Polres Pandeglang Bagikan KIS ke Warga.

“Dan kalau permasalahan itu terus berlanjut, maka verifikasi perusahaan media itu akan dicabut,” tegasnya. (zak)

Print Friendly, PDF & Email