oleh

Dewan Minta Penanganan Wabah PMK di Lebak Serius dan Libatkan Semua Pihak

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 306 ekor hewan ternak di Kabupaten Lebak tercatat terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Kabupaten ini jadi daerah dengan kasus terkonfirmasi PMK tertinggi ke-3 di Provinsi Banten.

Anggota DPRD Lebak, Aad Firdaus, berharap, wabah PMK yang sudah menjangkit ratusan ekor hewan ternak mendapat perhatian dan penanganan serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Ini sudah kondisi luar biasa, harus dapat perhatian yang serius. Penanganannya juga harus serius dan harus melibatkan semua pihak,” kata Aad kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Kamis (30/6/2022).

Pemerintah daerah, kata dia, harus meningkatkan pengawasan aktivitas keluar-masuk hewan. Informasi mengenai ternak yang terindikasi penyakit tersebut juga agar terintegrasi dengan pemerintah desa.

“Ini penting sebagai salah satu upaya dalam pencegahan agar tidak makin meluas, pendistribusian informasi bagaimana langkah-langkah penanganan pertama terhadap hewan yang bergejala kepada masyarakat pemilik ternak,” ujar anggota Komisi II ini.

**Baca juga: Kasus Konfirmasi PMK Lebak Tertinggi ke-3 di Banten, Bagaimana Langkah Pemkab?

Kemudian, Aad mendorong supaya segera dibentuk dan diaktifkan Satgas tingkat kecamatan, terutama kecamatan yang bersentuhan dengan daerah lain yang terjangkit.

“Aktifkan lagi posko-posko di tingkat mikro untuk pencegahan penyebaran dari luar maupun dalam daerah. Saya harap, pemerintah daerah bisa gerak cepat dalam penanganannya,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email