oleh

Dewan Minta Pemkab Lebak Tutup Toko yang Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Imad Humaedi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tegas terhadap toko maupun pusat perbelanjaan yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Ya, menjelang Idul Fitri, toko maupun pusat perbelanjaan memang sudah ramai diserbu pengunjung yang mencari berbagai barang kebutuhan untuk dipakai di hari raya.

Sayangnya, anjuran pemerintah agar masyarakat menerapkan physical distancing sebagai kunci memutus penyebaran Covid-19 akhirnya terabaikan.

“Pemkab harus tegas, jika perlu tutup toko-toko yang mengabaikan protokol kesehatan. Pengelola toko maupun pusat perbelanjaan harusnya bisa menerapkan protokol kesehatan, membuat sistem agar pengunjung tidak menumpuk di dalam. Sediakan hand sanitizer dan tolak pengunjung yang tidak memakai masker,” kata Imad kepada Kabar6.com, Jum’at (22/5/2020).

Tak hanya sekedar mengimbau, Imad berharap, Pemkab Lebak menerjunkan Satpol PP dibantu kepolisian untuk menertibkan kerumunan orang di toko dan pusat perbelanjaan.

“Lebak sudah punya kasus positif Covid-19. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, tidak lagi cukup hanya dengan imbauan,” ujar Imad.

**Baca juga: Petani di Lebak Positif Covid-19, Puluhan Orang Bakal Tes Swab.

Selain kepada pengelola toko, politisi PPP ini menyayangkan dengan perilaku masyarakat yang masih rendah kedisiplinan mematuhi aturan dan anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sangat disayangkan, masih banyak masyarakat kita yang tidak patuh. Saya khawatir kerumunan ini meningkatkan risiko penyebaran Covid-19,” tandas Imad.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email