oleh

Dewan Minta Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Hibah

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat setempat untuk melaporkan penyalahgunaan dana hibah.

Langkah itu dilakukan agar penerima hibah, baik berupa uang maupun barang, mengalokasikan hibah itu dengan sebaik-baiknya.

Anggota DPRD Kota Tangsel Eeng Sulaiman mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi bila ada masyarakat yang melaporkan penyalahgunaan hibah.

Langkah itu dianggap Eeng sebagai bentuk bukti kepedulian, sepanjang berdasarkan fakta bukan isu belaka.

“Kami sebagai legislator wajib menampung aspirasi masyarakat dong, tetapi aspirasi ataupun laporan bukanlah sebatas desas desus atau isu belaka,” ucap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada Kabar6.com di kawasan Pamulang, Jumat (5/6/2015).

Disinggung terkait hibah yang diterima KONI Tangsel, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel ini menyatakan, penyerapan dana hibah oleh KONI Tangsel cukup memuaskan, meskipun pencairannya sangat mepet.

“Akhir tahun 2014 KONI dapat hibah Rp5 Miliar dan penyerapan anggarannya cukup memuaskan. Dan, untuk hibah Rp5 Miliar tahun ini, KONI harus mengalokasikan anggarannya lebih optimal, karena waktu cukup luang dalam melaksanakan kegiatan,” tegas Ketua DPD KNPI Kota Tangsel ini.

Sementara itu, Ketua KONI Tangsel Rita Juwita mengatakan, pihaknya tidak berani asal-asalan dalam mengalokasikan dana hibah. **Baca juga: Inspektorat Tangsel Ajari KONI dan 42 Cabor Bikin LPJ.

Tahun ini, salah satu peruntukan dana hibah dialokasikan untuk memberikan apresiasi kepada atlet-atlet berprestasi dan pembinaan kepada 42 Cabor.

“Contohnya saja, atlet peraih medali emas mendapatkan bonus Rp 7 juta, perak Rp 5 juta dan perunggu Rp 3 juta, selain itu juga dana pembinaan kepada 42 Cabor yang diberikan bervariasi besarannya, tentu saja dalam laporan pertanggungjawaban nanti kami akan menyusunnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(ard)

Print Friendly, PDF & Email