oleh

Dewan Minta Arief Turun Tangan Soal Dugaan Pencabulan di Bawah Umur

image_pdfimage_print

Kabar6-Urung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah minta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk turun tangan soal lambatnya penanganan kasus dugaan pencabulan anak di wilayah yang berjuluk Akhlakul Karimah tersebut.

Saiful sangat prihatin dengan kasus seperti pencabulan anak dibawah umur ini yang penanganannya terkesan lambat.

“Coba Walikota (Tangerang, red) bicara, agar (pelaku dugaan pencabulan, red) segera ditahan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9/2021).

Saiful menerangkan, kasus pencabulan anak yang sudah berjalan 11 bulan itu yang belum juga diserahkan ke Kejari Kota Tangerang menjadi pertanyaan banyak pihak.

Padahal, lanjut Saiful, kasus tersebut bahasanya telah melengkapi dua alat bukti pengantar dari psikolog sudah komplit.

“Ini yang harus temen temen wartawan korek (gali informasi, red), kenapa (berjalan lambat, red)? Ini kan kasus bahasanya dengan dua alat bukti pengantar dari pisikolog sudah komplit. Sudah P21, itu sudah tahap kedua dan hari ini berita terakhir itu mereka (kepolisian, red), si pelaku ini sakit,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus seperti ini jangan sampai diulur, bahkan kasus seperti ini adalah kasus tangkap tangan, dan tidak ada alasan apapun terduga pelaku gak ditahan.

“Jangan sampai diulur, orang pelecehan itu kasus tangkap tangan, gak bisa dengan alasan apapun ga ditahan. Saya harap tidak terulang kembali, penanganan yang terkesan lambat. Apalagi menyangkut harkat martabat anak dan perempuan yang punya masa depan yang diharapkan cerah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan angkat bicara mengenai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak dibawah umur di Kota Tangerang.

**Baca juga: P2TP2A Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Bawah Umur di Kota Tangerang.

Kepala P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto menerangkan, kasus dugaan pencabulan tersebut memang saat ini tengah ditangani oleh pihaknya.

Tri menjelaskan, laporan pencabulan tersebut masuk ke pihaknya, dan saat ini pihaknya pun tengah mendalami dan mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan.

“Laporan tersebut (pencabulan, red) benar masuk ke kami, kita akan dalami dan mengawal kasus itu hingga persidangan,” ungkapnya kepada Kabar6.com, Selasa (21/9/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email