oleh

Dewan Lebak Sebut Program Sembako Sarat Konflik Kepentingan

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah menyebut, program sembako sebelumnya bernama bantuan pangan non tunai (BPNT) sarat dengan konflik kepentingan.

Sarat konflik kepentingan ini, lantaran Dani, salah satu petinggi PT Aam Prima Artha salah satu perusahaan suplier bahan pangan kepada agen/e-Warong juga adalah Ketua Forum Nasional Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Sangat nampak sekali konflik kepentingannya dan ini berpotensi terjadinya praktik KKN dalam program tersebut,” kata Musa, Senin (13/7/2020).

Musa menduga, ada peran Dani dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fornas TKSK sehingga PT Aam mendominasi sebagai perusahaan yang menyupali ke e-Warong.

“Tahun 2019 itu 100 persen seluruh e-Warong bahan pangannya dari PT Aam. Walapun sekarang memang tidak seluruhnya dari PT Aam, tetapi masih didominasi lah,” sebut Musa.

Konflik kepentingan ini, sambung Musa, juga menyebabkan tak sedikit TKSK yang terindikasi tidak bekerja dengan baik. ** Baca juga: Daftar Ulang PPDB, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

“Membiarkan harga komiditi pangan yang dijual kepada KPM di atas harga pasar dan pangan yang diterima KPM dengan sistem paket, artinya tidak sesuai dengan keinginan KPM,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait jabatannya sebagai Ketua Fornas TKSK, Dani belum menjawab pesan WhatsApp Kabar6.com.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email