oleh

Dewan Lebak Minta Pemprov Banten Segera Turun Tangan soal Sekolah Disegel

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera turun tangan terkait penyegelan beberapa ruang SMAN 2 Leuwidamar oleh pemilik lahan.

“Kami mendorong Pemprov Banten untuk segera turun tangan, biar kita sama-sama bekerja menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut,” kata Ketua Komisi III DPRD Lebak, Yayad Ridwan, Jum’at (8/11/2019).

Ridwan mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya kali pertama terjadi. Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk mendata aset-aset.**Baca juga: SMAN 2 Leuwidamar Disegel Ketua Komite.

“Jangan sampai mengorbankan anak-anak didik kita yang terkendala aktivitas belajarnya karena penyegelan itu,” ucap politisi PKS ini.

Sementara itu, pemilik lahan yang juga Ketua Komite SMAN 2 Leuwidamar Ismail Karis berharap Pemprov Banten segera membayar kekurangan dari usulan awal Rp200.000 per meter.

“Janji akan dibayarkan bulan Desember 2018, tapi sampai sekarang yang baru dibayar hanya Rp165 juta. Saya minta kekurangan itu segera dibayar,” ucapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email