oleh

Dewan Kabupaten Tangerang Bakal Periksa Hotel Anugrah Inn di Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail akan menyikapi dugaan pelanggaran perizinan dan peruntukan Hotel Anugrah Inn di kawasan CitraRaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kasih kami laporan secara tertulis atau lisan dugaan pelanggaran hotel inn yang berlokasi di Ruko Graha Pratama Citra Raya Blok U1 No.28 Kabupaten Tangerang tersebut,” terang Kholid, Sabtu (28/9/2019).

Dan, kata politisi dari partai berlambang kepala Banteng moncong putih, bahkan pihaknya juga akan menindaklanjuti untuk melakukan pengecekan ke lokasi hotel itu.

Tak hanya Hotel Anugrah Inn, lanjut Kholid, dirinya juga memberikan warning terhadap pengusaha lainnya.**Baca juga: Hotel Berdampingan Sekolah, Pengamat: Kurang Pantas.

“Nanti kalau ada hal yang tertentu dan jika ada pengusaha yang memang tidak mau taat aturan, maka kami siap untuk menindaklanjuti,” pungkasnya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email