oleh

Dewan Dorong Airin Keluarkan SK Penggantian Lahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Eddy Yus Amirsyah, mengatakan akan meminta Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, agar mau memperhatikan nasib warganya.

Menyusul adanya keluhan warga di Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, yang kalah dalam sengketa lahan.

“Kita akan dorong walikota agar mengeluarkan SK (Surat Ketetapan) tentang pengantian lahan,” ujar Eddy Yus kepada wartawan usai menghadiri pertemuan dengan warga, Minggu (27/7/2013).

Menurut politisi asal Partai Demokrat ini, Airin dalam berbagai kesempatan selalu menyatakan bahwa kebijakan yang selalu diterapkan di Kota Tangsel yaitu ganti untung. Bukannya ganti rugi, seperti halnya pembebasan lahan di jalan Raya Ciater dan jalan Raya Siliwangi.

Padahal, pembebasan lahan untuk kedua ruas jalan tersebut untuk kepentingan umum. Berbeda dengan pembebasan lahan seluas 9,6 hektare di sekitar Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah untuk membangun sarana komersial berupa rumah sakit.

“Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Tangerang,” terang Eddy Yus.

Ketika itu Bupati Ismet Iskandar mengeluarkan SK yang mewajibkan pengembang memberikan kompensasi ganti ganti lahan sesuai dengan harga pasaran.

“Dan akhirnya warga di Kabupaten Tangerang bisa menerima haknya sesuai dengan harga tanah pasaran,” terang Caleg Dapil III Wilayah Tangsel untuk DPRD Provinsi Banten ini.

Eddy menambahkan, dirinya berencana menfasilitasi warga agar bisa bertemu dengan walikota dan pengelola kampus UIN. Sehingga warga bisa mendapatkan haknya memperoleh kompensasi penggantian lahan yang rasional.

“Kasihan warga. Mereka sudah menyatakan siap pindah, asal ganti lahannya wajar,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email