oleh

Dewan Banten Terpilih Dituduh Aniaya Kader PKB

image_pdfimage_print

Kabar6-Menjelang dilantik, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten terpilih periode 2014-2019 asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berinisial SH, dilaporkan ke Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Politikus itu dilaporkan atas tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap Ruslani, salah seorang kader PKB Kota Tangsel.

“Disambit pakai tatakan gelas dan kenai tangan saya sampe terluka,” ungkap Ruslani saat dihubungi wartawan, Jum’at (22/8/2014).

Ia menceritakan, kronologis insiden penganiayaan terjadi pada 16 Oktober 2013 lalu. Saat itu, dirinya bersama enam orang kader PKB mendatangi kantor Suryadi di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel untuk urusan partai.

Namun, di tengah obrolan, Suryadi tiba-tiba marah kepada Ruslani. Saat itu, Ruslani sudah mencoba meminta maaf kepada Suryadi sampai tiga kali. Namun, amarah Suryadi tak bisa dibendung. Suryadi pun melempar gelas ke arah Ruslani, namun meleset.

Kemudian Suryadi melempar tatakan gelas ke arah Ruslani dan mengenai tangannya hingga mengeluarkan darah. Rekan korban yang melihat kejadian tersebut pun langsung menjauhkan Ruslani dari amukan Suryadi.

Namun belum puas sampai disitu, Suryadi pun mengancam akan menghabisi Ruslani. Akibat kejadian tersebut, Ruslani pun menerima lima jahitan di tangan kirinya.

“Sudah minta maaf. Saya orang susah, duit sejuta pun enggak punya, jadi enggak mungkin saya ngelawan bapak (SH),” tiru Ruslani ketika itu dan semakin membuat kemarahan SH meluap-luap.

Buntutnya, Ruslani pun langsung melaporkan kejadian  tersebut ke Polsek Serpong. Oleh pihak kepolisian, Ruslani diantar untuk melakukan vusum di RS Assobirin di Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.

Ruslani bersama polisi pun sempat mendatangi tempat kejadian perkara tapi keadaan rumah SH sepi.

Saat itu, lanjut Ruslani, melalui jalur partai SH sempat ingin mengupayakan jalan kekeluargaan atau damai. Namun, Ruslani merasa, tidak ada permintaan maaf secara pribadi dari pribadi Suryadi.

Buntutnya, pada 7 Juni 2014, Ruslani kembali lapor ke pihak kepolisian untuk membuat Berita Acara Pidana (BAP). **Baca juga: 5 Kader PPP Bersaing di Kursi Wakil Ketua DPRD Banten.

“Saya sudah menunggu itikad baik dari Suryadi selama delapan bulan. Akhirnya saya kembali melaporkan masalah ini ke Polsek Serpong,” katanya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email